Electronic Funds Transfer Systems (EFTS)
sudah menjadi metode utama yang melibatkan pembayaran dana dalam jumlah besar
yang dilakukan lembaga keuangan dan nasabah bisnisnya. EFT didefinisikan
sebagai pemindahan dana yang diawali dari terminal elektronik, instrument
telpon, computer, atau magnetic tape untuk memesan, memerintahkan, atau
memberikan kewenangan kepada lembaga keuangan untuk mendebet atau mengkredit
rekening. Kemampuan lembaga keuangan untuk menyediakan jasa-jasa tersebut
seiring dengan perkembangan teknologi computer dan teknologi komunikasi data.
Minggu, 05 Juli 2015
5.3 Prinsip penerapan E-Banking dan M-Banking
Saluran
dari e-Banking yang telah diterapkan bank-bank di Indonesia sebagai berikut:
1.
ATM,
Automated Teller Machine atau Anjungan Tunai Mandiri
Ini adalah saluran e-Banking paling
populer yang kita kenal. Setiap kita pasti mempunyai kartu ATM dan menggunakan
fasilitas ATM. Fitur tradisional ATM adalah untuk mengetahui informasi saldo
dan melakukan penarikan tunai. Dalam perkembangannya, fitur semakin bertambah
yang memungkinkan untuk melakukan pemindahbukuan antar rekening, pembayaran
(a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket),
dan yang terkini transfer ke bank lain (dalam satu switching jaringan ATM).
Selain bertransaksi melalui mesin ATM, kartu ATM dapat pula digunakan untuk
berbelanja di tempat perbelanjaan, berfungsi sebagai kartu debit. Bila kita
mengenal ATM sebagai mesin untuk mengambil uang, belakangan muncul pula ATM
yang dapat menerima setoran uang, yang dikenal pula sebagai Cash Deposit
Machine/CDM. Layaklah bila ATM disebut sebagai mesin sejuta umat dan segala bisa,
karena ragam fitur dan kemudahan penggunaannya.
2.
Phone
Banking
Ini adalah saluran yang memungkinkan
nasabah untuk melakukan transaksi dengan bank via telepon. Pada awalnya lazim
diakses melalui telepon rumah, namun seiring dengan makin populernya telepon
genggam/HP, maka tersedia pula nomor akses khusus via HP bertarif panggilan
flat dari manapun nasabah berada. Pada awalnya, layanan Phone Banking hanya
bersifat informasi yaitu untuk informasi jasa/produk bank dan informasi saldo
rekening serta dilayani oleh Customer Service Operator/CSO. Namun profilnya
kemudian berkembang untuk transaksi pemindahbukuan antar rekening, pembayaran
(a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket),
dan transfer ke bank lain; serta dilayani oleh Interactive Voice Response
(IVR). Fasilitas ini boleh dibilang lebih praktis ketimbang ATM untuk transaksi
non tunai, karena cukup menggunakan telepon/HP di manapun kita berada, kita
bisa melakukan berbagai transaksi, termasuk transfer ke bank lain.
3.
Internet
Banking
Ini termasuk saluran teranyar
e-Banking yang memungkinkan nasabah melakukan transaksi via internet dengan
menggunakan komputer/PC atau PDA. Fitur transaksi yang dapat dilakukan sama
dengan Phone Banking yaitu informasi jasa/produk bank, informasi saldo
rekening, transaksi pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu
kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan transfer
ke bank lain. Kelebihan dari saluran ini adalah kenyamanan bertransaksi dengan
tampilan menu dan informasi secara lengkap tertampang di layar komputer/PC atau
PDA.
4.
SMS/m-Banking
Saluran ini pada dasarnya evolusi
lebih lanjut dari Phone Banking, yang memungkinkan nasabah untuk bertransaksi
via HP dengan perintah SMS. Fitur transaksi yang dapat dilakukan yaitu
informasi saldo rekening, pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu
kredit, listrik, dan telepon), dan pembelian voucher. Untuk transaksi lainnya
pada dasarnya dapat pula dilakukan, namun tergantung pada akses yang dapat
diberikan bank. Saluran ini sebenarnya termasuk praktis namun dalam prakteknya
agak merepotkan karena nasabah harus menghapal kode-kode transaksi dalam
pengetikan sms.
Di balik kemudahan e-Banking tersimpan
pula risiko, untuk itu diperlukan pengaman yang baik. Lazimnya untuk ATM,
nasabah diberikan kartu ATM dan kode rahasia pribadi (PIN); sedangkan untuk
Phone Banking, Internet Banking, dan SMS/m-Banking, nasabah diberikan kode
pengenal (userid) dan PIN. Sebagai pengaman tambahan untuk internet banking,
pada bank tertentu diberikan piranti tambahan untuk mengeluarkan PIN
acak/random. Sedangkan untuk SMS Banking, nasabah diminta untuk meregistrasikan
nomor HP yang digunakan.
Sumber:
5.2 Jenis – Jenis E-Banking
Jenis-Jenis
E-Banking :
1. Automated Teller
Machine (ATM). Terminal elektronik yang
disediakan lembaga keuangan atau perusahaan lainnya yang membolehkan nasabah
untuk melakukan penarikan tunai dari rekening simpanannya di bank, melakukan
setoran, cek saldo, atau pemindahan dana.
2. Computer Banking. Layanan bank yang bisa diakses oleh nasabah melalui koneksi internet ke
pusat data bank, untuk melakukan beberapa layanan perbankan, menerima dan
membayar tagihan, dan lain-lain.
3. Debit (or check) Card. Kartu yang digunakan pada ATM atau terminal point-of-sale (POS) yang
memungkinkan pelanggan memperoleh dana yang langsung didebet (diambil) dari
rekening banknya.
4. Direct Deposit. Salah satu bentuk pembayaran yang dilakukan oleh organisasi (misalnya
pemberi kerja atau instansi pemerintah) yang membayar sejumlah dana (misalnya
gaji atau pensiun) melalui transfer elektronik. Dana ditransfer langsung ke
setiap rekening nasabah.
5. Direct Payment (also
electronic bill payment). Salah satu bentuk pembayaran yang
mengizinkan nasabah untuk membayar tagihan melalui transfer dana elektronik.
Dana tersebut secara elektronik ditransfer dari rekening nasabah ke rekening
kreditor. Direct payment berbeda dari preauthorized debit dalam hal ini,
nasabah harus menginisiasi setiap transaksi direct payment.
6. Direct Payment (also electronic bill payment). Bentuk
pembayaran tagihan yang disampaikan atau diinformasikan ke nasabah atau
pelanggan secara online, misalnya melalui email atau catatan dalam rekening
bank. Setelah penyampaian tagihan tersebut, pelanggan boleh membayar tagihan
tersebut secara online juga. Pembayaran tersebut secara elektronik akan
mengurangi saldo simpanan pelanggan tersebut.
7. Electronic Check
Conversion. Proses konversi informasi yang tertuang dalam cek
(nomor rekening, jumlah transaksi, dll) ke dalam format elektronik agar bisa
dilakukan pemindahan dana elektronik atau proses lebih lanjut.
8. Electronic Fund
Transfer (EFT). Perpindahan “uang” atau “pinjaman”
dari satu rekening ke rekening lainnya melalui media elektronik.
9. Payroll Card. Salah satu tipe “stored-value card” yang diterbitkan oelh pemberi
kerja sebagai pengganti cek yang memungkinkan pegawainya mengakses
pembayaraannya pada terminal ATM atau Point of Sales. Pemberi kerja menambahkan
nilai pembayaran pegawai ke kartu tersebut secara elektronik.
10. Preauthorized Debit (or automatic bill payment). Bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk mengotorisasi
pembayaran rutin otomatis yang diambil dari rekening banknya pada
tanggal-tangal tertentu dan biasanya dengan jumlah pembayaran tertentu (misalnya
pembayaran listrik, tagihan telpon, dll). Dana secara elektronik ditransfer
dari rekening pelanggan ke rekening kreditor (misalnya PLN atau PT Telkom).
11. Prepaid Card. Salah satu tipe
Stored-Value Card yang menyimpan nilai moneter di dalamnya dan sebelumnya
pelanggan sudah membayar nilai tadi ke penerbit kartu.
12. Smart Card. Salah satu tipe
stored-value card yang di dalamnya tertanam satu atau lebih chips atau
microprocessors sehingga bisa menyimpan data, melakukan perhitungan, atau
melakukan proses untuk tujuan khusus (misalnya validasi PIN, otorisasi
pembelian, verifikasi saldo rekening, dan menyimpan data pribadi). Kartu ini
bisa digunakan pada sistem terbuka (misalnya untuk pembayaran transportasi
publik) atau sistem tertutup (misalnya MasterCard atau Visa networks).
13. Stored-Value Card. Kartu yang di
dalamnya tersimpan sejumlah nilai moneter, yang diisi melalui pembayaran
sebelumnya oleh pelanggan atau melalui simpanan yang diberikan oleh pemberi
kerja atau perusahaan lain.
Sumber:
5.1 Perkembangan Teknologi Perbankan Elektronik
Di era globalisasi ini,
kehidupan manusia tidak dapat terlepas dari arus komunikasi dan informasi telah
menjelma menjadi suatu kekuatan tersendiri dalam persaingan global yang semakin
kompetitif. kehadiran internet sebagai sebuah fenomena kemajuan teknologi
menyebabkan terjadinya percepatan globalisasi dan lompatan besar bagi
penyebaran informasi dan komunikasi di seluruh dunia.Peran teknologi dalam
dunia perbankan sangatlah mutlak, dimana kemajuan suatu sistem perbankan sudah
barang tentu ditopang oleh peran teknologi informasi. Semakin berkembang dan
kompleksnya fasilitas yang diterapkan perbankan untuk memudahkan pelayanan, itu
berarti semakin beragam dan kompleks adopsi teknologi yang dimiliki oleh suatu
bank. Tidak dapat dipungkiri, dalam setiap bidang termasuk perbankan penerapan
teknologi bertujuan selain untuk memudahkan operasional intern perusahaan, juga
bertujuan untuk semakin memudahkan pelayanan terhadap customers. Apalagi untuk
saat ini, khususnya dalam dunia perbankan hampir semua produk yang ditawarkan
kepada customers serupa, sehingga persaingan yang terjadi dalam dunia perbankan
adalah bagaimana memberikan produk yang serba mudah dan serba cepat.
Senin, 25 Mei 2015
3.5 Travellers cheque
Pengertian Travellers cheque
Travellers cheque yaitu cek wisata atau cek
perjalanan yang digunakan untuk bepergian.
Traveler’s cek pertama kali diterbitkan
pada tanggal 1 Januari 1772 oleh London Credit Exchange Company untuk digunakan
dalam sembilan puluh kota-kota Eropa, dan pada tahun 1874 Thomas Cook telah
mengeluarkan ‘circular notes’ (surat edaran) yang beroperasi pada
caraTravellers chaque tersebut.
Keuntungan Travellers cheque :
1. Lebih aman daripada uang tunai karena pada saat pencairan,
pemilik TC harus melakukan tandatangan di depan counter kembali dan harus sama
seperti tandatangan yang pertama pada saat pembelian TC tersebut dan dapat
diberikan refund (penggantian ) kepada pemilik kalau terjadi kehilangan /
tercuri / rusak.
2. Masa berlakunya tidak terbatas.
3. Dapat dicairkan /
ditukarkan langsung ke dalam mata uang negara yang bersangkutan (yang ada
hubungannya dengan Bank yang mengeluarkan TC tersebut ).
4. Sebagai pengganti uang
tunai untuk melakukan pembayaran-pembayaran dalam travel / perjalanan anda
Mekanisme Atau Prosedur Travellers Cheque
-
Tanyakan kepada bank penerbit cek, apakah di kota tujuan terdapat cabang
bank atau agen tempat pemegang cek bisa menukarkan kembali cek perjalanan
tersebut. Kalau tidak ada, percuma saja membeli cek perjalanan.
-
Cermati biaya tambahan traveller’s cheques yang dikutip bank. Kalau terlalu
mahal biayanya, cari penjual lain.
-
Ada dua tanda tangan yang harus bubuhkan di cek perjalanan. Pastikan saat
mencairkan, petugas teller menyaksikan Anda menandatangani dan pastikan dua
tandatangan pemegang travel cek sama.
- Simpanlah cek perjalanan terpisah dari kartu identitas. Jadi, kalau hilang
atau dicuri, orang lain tidak bisa memalsukan identitas pemegang travel cek
untuk mencairkannya.
- Catat nomor seri cek perjalanan dan simpan catatan tersebut terpisah. Nomor
seri ini akan berguna untuk mengajukan klaim jika pemegang kehilangan cek
perjalanan tersebut.
-
Segera hubungi penerbit atau agen penjual cek perjalanan jika cek hilang.
-
Jangan menggunakan cek perjalanan valuta asing (valas) untuk perjalanan di
dalam negeri.
Biaya Atau Fee Transaksi Travellers Cheque
-
Biaya Operasional
- Biaya Bank
Langganan:
Postingan (Atom)