Pengertian
Perencanaan
Pengertian
Perencanaan adalah
cara berpikir mengenai persoalan-persoalan sosial dan ekonomi, terutama
berorientasi pada masa datang, berkembang dengan hubungan antara tujuan dan
keputusan – keputusan kolektif dan mengusahakan kebijakan dan program.
Beberapa
ahli lain merumuskan perencanaan sebagai mengatur sumber-sumber yang
langka secara bijaksana dan merupakan pengaturan dan penyesuaian hubungan
manusia dengan lingkungan dan dengan waktu yang akan datang. Definisi
lain dari perencanaan adalah pemikiran hari depan, perencanaan berarti
pengelolaan, pembuat keputusan, suatu prosedur yang formal untuk memperoleh
hasil nyata, dalam berbagai bentuk keputusan menurut sistem yang terintegrasi.
Menurut
Wilson, Pengertian Perencanaan merupakan salah satu proses lain, atau
merubah suatu keadaan untuk mencapai maksud yang dituju oleh perencanaan atau
oleh orang/badan yang di wakili oleh perencanaan itu. Perencanaan itu meliputi
: Analisis, kebijakan dan rancangan.
Ciri-ciri
pokok dari perencanaan
umum mencakup serangkaian tindakan berurutan yang ditujukan pada pemecahan
persoalan-persoalan di masa datang dan semua perencanaan mencakup suatu proses
yang berurutan yang dapat di wujudkan sebagai konsep dalam sejumlah tahapan.
Karena
tindakannya berurutan, berarti ada tahapan yang dilalui dalam perencanaan,
antara lain :
1. Identifikasi Persoalan;
1. Identifikasi Persoalan;
2.
Perumusan tujuan umum dan sasaran khusus hingga target-target yang kuantitatif;
3.
Proyeksi keadaan di masa akan datang;
4.
pencarian dan penilaian berbagai alternative;
5.
penyusunan rencana terpilih.
Syarat-Syarat
perencanaan yang baik :
- Logis, masuk akal;
- Realistik, nyata;
- Sederhana;
- Sistematik dan ilmiah;
- Obyektif;
- Fleksibel;
- Manfaat;
- Optimasi dan efisiensi.
Syarat-syarat
perencanaan tersebut ada karena :
- Limitasi dan kendala;
- Motivasi dan dinamika;
- Kepentingan bersama;
- Norma-norma tertentu.
Faktor-faktor
dasar perencanaan :
- Sumber daya (alam, manusia,
modal, teknologi);
- Idiologi dan falsafah;
- Sasaran dari tujuan
pembangunan;
- Dasar Kebijakan;
- Data dan metode;
- Kondisi lingkungan, sosial,
politik dan budaya.
EMPAT TAHAPAN DASAR PERENCANAAN
1. Pembuatan keputusan
2. Proses pengembangan
3. Penyeleksian sekumpulan kegiatan
4. untuk memecahkan masalah
4. untuk memecahkan masalah
Perencanaan
merupakan hal yang harus kita pahami ketika belajar mengenai Perencanaan Wilayah
dan Kota (PWK).
Tanpa memahami makna dari perencanaan itu sendiri, perencanaan suatu wilayah
atau kota tidak akan berjalan dengan lancar.
SUMBER :
Wikipedia, Google
Tidak ada komentar:
Posting Komentar